4 Alasan Kenapa Blokir HP BM Sulit Dilakukan Akal-akalan Pemerintah?
Kabar tentang regulasi terkini pemerintah soal pemblokiran HP black market sekarang semakin menarik untuk dibahas.
>Hal itu dikarenakan regulasi terkini pemerintah ini mempunyai peraturan yang dipercaya nggak lumrah oleh sebagian orang, geng.
Seperti contohnya nasib para turis yg sedang berlibur ke Indonesia apakah nantinya permanen bisa memakai HP mereka atau nir.
Lalu, jika sampai tidak dapat dipakai, bukankah hal itu justru akan merugikan Indonesia sendiri karena para turis sanggup saja nir lagi tertarik mengunjungi Indonesia.
DAFTAR ISI
- Alasan Pemblokiran HP BM Sulit Dilakukan
- Tanggal Berlaku Peraturan Masih Belum Jelas
- HP Luar Negeri Terancam Diblokir
- Masa Pemutihan yang Belum Jelas
- Aturan Pemblokiran HP BM Dinilai Kurang Efektif
- Indonesia Meniru Sistem di Pakistan?
Alasan Pemblokiran HP BM Sulit Dilakukan
Telah melibatkan tiga kementerian sekaligus, pemblokiran HP BM tampaknya masih terasa sulit buat dilakukan & bahkan dianggap nggak lumrah oleh sebagian orang.
Sebenarnya apa, sih, yang menjadi alasan regulasi modern pemerintah soal pemblokiran HP BM ini terasa nggak lumrah & sulit dilakukan? Berikut adalah beberapa sebab.
1. Tanggal Berlaku Peraturan Masih Belum Jelas
Seperti yg kita tahu bahwa regulasi pemblokiran HP BM ini baru akan ditandatangani dalam tanggal 17 Agustus mendatang.
Meskipun lepas pendatanganan tersebut sudah niscaya, tapi mengenai kapan akan diberlakukannya peraturan ini sendiri masih belum pasti, geng.
Hal ini diungkapkan sendiri oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, pada galat satu video di channel youtuber teknologi, Wisnu Kumoro.
Dalam video yang diupload dalam 13 Juli lalu, Ferdinandus menyampaikan kalau pihak Kominfo sendiri belum memilih kapan tanggal akan diberlakukannya peraturan tadi.
Lebih lanjut, Ferdinandus pula mengatakan kalau mampu saja peraturan ini baru mulai diberlakukan 3 bulan atau bahkan enam bulan sehabis ditandatanganinya peraturan tersebut.
Jadi, dalam periode tersebut tidak akan terdapat masa pemblokiran yg diberlakukan pada HP-HP BM, geng.
2. HP Luar Negeri Terancam Diblokir
Dengan adanya peraturan baru tentang pemblokiran HP BM ini tentunya sangat meresahkan bagi engkau pemilik HP yg dibeli berdasarkan luar negeri.
Bagaimana tidak, akibat regulasi pemerintah ini nantinya nasib HP-HP yang dibeli dari luar negeri terancam akan diblokir, geng.
Terlebih dengan banyaknya jumlah turis pada Indonesia, tentunya aturan ini juga akan memberikan pengaruh yg nggak sedikit.
Misalnya saja nasib HP para turis yang sedang berlibur pada Indonesia yang tentunya akan ikut terancam dengan adanya aturan baru ini.
Meskipun, bagi engkau yg membeli HP menurut luar negeri & memenuhi peraturan pemerintah misalnya pajak, bea cukai, & sebagainya, maka HP tersebut tidak mengkategorikan menjadi HP ilegal.
Kalau Jaka searching-searching di internet sih, kemungkinan para turis wajib mendaftarkan IMEI HP-nya sebelum datang ke Indonesia dan bisa menggunakan HP-nya selama 30 hari saja.
Masuk akal nggak, geng menurut engkau bila begini?
tiga. Masa Pemutihan yg Belum Jelas
Senada menggunakan belum jelasnya lepas pemberlakuan regulasi baru pemerintah yg telah Jaka jelaskan di poin pertama, masa pemutihan menurut HP yang memiliki IMEI ilegal jua masih belum jelas, geng.
Sebelumnya poly fakta beredar jikalau masa pemutihan akan dilakukan pada durasi ketika selama 2 tahun, akan tetapi kenyataannya lepas pemberlakuan aturannya saja masih belum ditetapkan.
Inilah pula salah satu alasan kenapa anggaran baru pemerintah tentang pemblokiran HP BM dievaluasi terlalu tergesa-gesa oleh sebagian orang, geng.
4. Aturan Pemblokiran HP BM Dinilai Kurang Efektif
Meskipun alasan dari dibuatnya aturan pemblokiran HP BM ini tentunya buat melindungi konsumen, akan tetapi nggak sedikit pula yg menganggap jika anggaran ini kurang efektif, geng.
Mereka menilai jikalau anggaran baru pemerintah ini justru malah semakin merepotkan para pengguna HP, terutama mereka yg memiliki HP yang dibeli menurut luar negeri.
Terlebih, anggaran-anggaran seperti ini umumnya tetap saja disiasati oleh orang-orang nakal yang nggak ingin HP-nya diblokir.
Contohnya saja, aturan tentang registrasi kartu SIM menggunakan KK yg dalam waktu dijalankan aturannya terdapat saja orang yg memakai cara nakal agar tidak terblokir.
Indonesia Meniru Sistem pada Pakistan?
Beberapa pengguna internet di situs Reddit membicarakan kalau aturan modern yang dibuat oleh pemerintah tentang pemblokiran HP BM ini dievaluasi meniru sistem yang diterapkan di Pakistan.
Ternyata, hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Standardisasi Perangkat Pos & Informatika, Hadiyana, yang mengungkapkan jikalau Indonesia berkiblat ke Pakistan lantaran negara ini dinilai terbuka pada proses registrasi HPnya.
Lebih lanjut, Pakistan dipilih menjadi kiblat berdasarkan aturan ini karena indera DIRBS yang dipakai pada Indonesia sama menggunakan yang dipakai oleh Pakistan, geng.
apabila, nantinya semua sistem yg diberlakukan di Indonesia sangat mirip dengan Pakistan, maka kemungkinan akbar Indonesia jua menerapkan anggaran register menggunakan paspor bagi para turis yg berkunjung ke tanah air.
Aturan pemblokiran HP BM pada Pakistan sendiri sudah berlaku sejak lepas 30 April kemudian dan sudah memblokir lebih kurang 3 juta HP ilegal di negaranya lho, geng.
Akhir Kata
Nah, itu tersebut beberapa alasan kenapa anggaran pemblokiran HP BM masih sulit buat dilakukan di Indonesia & bahkan dianggap nggak lumrah sang sebagian orang, geng.
Kamu setuju nggak, sih, menggunakan aturan baru pemerintah mengenai pemblokiran HP BM ini? Tulis jawabannya di kolom komentar, ya!
Comments
Post a Comment