Jangan Kampungan! Ini Peraturan Naik MRT yang Harus Kamu Patuhi!
Sejak bulan Maret 2019, kereta MRT Jakarta resmi beroperasi. Kamu bisa menikmati fasilitas transportasi generik ini berdasarkan Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
Pada fase uji coba yang dilakukan dalam 25 sampai 31 Maret 2019 lalu, banyak rakyat yang antusias naik MRT.
Tetapi, tidak semua mengetahui peraturan naik MRT, apakah kamu salah satunya, geng?
Tentu ga mau dong melanggar peraturan dan kelihatan seperti kampungan. Yuk, simak peraturan naik MRT berikut ini.
Kenali Peraturan Naik MRT yang Harus Dipatuhi
Untuk menjaga ketertiban dan fasilitas umum MRT, kita wajib putusan bulat pada mematuhi peraturan yang ada ketika naik MRT.
Jangan sampai jadikan stasiun atau kereta MRT menjadi loka buat piknik atau loka nongkrong beserta sahabat.
Kamu sepakat, kan, buat mengikuti peraturannya? Untuk kebaikan beserta, kok. Yuk, simak artikel selengkapnya pada bawah:
1. Berdiri di Belakang Garis Antre
Hal pertama yang harus kamu perhatikan dalam saat berada di dalam stasiun merupakan kenali garis antre. Mungkin dalam KRL, garis antre diabaikan oleh penumpang.
Tetapi, jangan lakukan hal yang sama pada MRT. Ada garis berwarna kuning di setiap pintu masuk kereta yang dipakai sebagai area antre.
Antre dengan rapi, jangan menyerobot penumpang lain yg telah antre lebih dulu. Saat kereta tiba, tunggu seluruh penumpang buat keluar, kemudian engkau boleh masuk.
Jangan sampai kamu 'nafsu' masuk ke dalam kereta untuk mendapat tempat duduk. Bersabarlah menunggu buat membentuk suasana nyaman terhadap penumpang lain.
2. Kenali Fasilitas buat Disabilitas
MRT memiliki fasilitas spesifik buat disabilitas, misalnya bangku dan handle kuning yang terdapat di dalam kereta.
Berikan bangku kepada penumpang lain yg membutuhkan. Selain itu ada jua area di pojok gerbong dikhususkan buat disabilitas, kamu wajib patuhi area yang disediakan, ya.
Di stasiun, terdapat lift yg digunakan sang prioritas, yaitu lansia, ibu hamil, anak-anak, & disabilitas.
Jangan lupa buat membantu mereka yang membutuhkan ya, geng. Ketampanan atau kecantikan akan lebih terpancar menurut perbuatan baik engkau .
3. Tertib Menggunakan Eskalator
Satu hal yg membuat Jaka galau terhadap norma warga Indonesia, yaitu penggunaan eskalator yg salah .
Saat kamu menggunakan eskalator, pastikan berjalan pada sisi kanan. Pada sisi kiri, baru engkau mampu diam. Jangan sampai kamu membisu di sisi kanan & menutupi penumpang yang ingin mendahului.
Serta pegang rail eskalator menggunakan sahih, jangan menyenderkan tangan atau tubuh lantaran berbahaya. Apalagi menyenderkan hati, geng.
4. Jangan Paksa Masuk Jika Kereta Penuh
Pada jam rush hour atau jam sibuk, kereta akan penuh menggunakan penumpang. Walau begitu, permanen patuhi peraturan, geng.
Jangan paksakan diri buat masuk ke dalam kereta, lantaran kereta akan datang setiap lima menit sekali. Sedangkan dalam jam biasa, kereta akan tiba 10 mnt sekali.
Jangan jadikan kereta terlalu padat, ya, geng. Mari kita ciptakan keamanan buat sesama penumpang lain.
lima. Dilarang Makan & Minum (Ga Boleh Piknik!)
Sama misalnya dalam KRL, kamu dihentikan makan & minum di area MRT. Apalagi piknik, ya, geng. Hal ini akan menciptakan kotor dan kumuh area MRT.
Kamu pula dihentikan membawa barang atau butir yang mempunyai bau menyengat seperti durian, karena akan mengganggu penumpang lain.
6. Tidak Boleh Merokok dan Menjaga Kebersihan
Sumber foto: MRT Jakarta
Jika engkau seorang perokok, pastikan engkau merokok pada area yang telah disediakan di luar area MRT. Jangan merokok di dalam area MRT, apalagi pada kereta.
Jagalah kebersihan area MRT menggunakan membuang sampah dalam tempatnya. Kalau ketahuan membuang sampah asal-asalan, kamu akan dikenakan hukuman.
Dikutip menurut MRT Jakarta, membuang sampah sembarangan akan melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah yg akan dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.
Setuju, ya, kita jaga bersama fasilitas umum yg membanggakan ini.
Fakta MRT Jakarta & Harga Tiket
MRT sekarang telah masuk pada fase berbayar dan sanggup kamu pakai seterusnya setiap hari mulai berdasarkan jam lima pagi sampai 12 malam.
Kamu bisa menggunakan kartu Single Trip atau Multi Trip dari MRT. Selain itu, kamu pula bisa menggunakan cara lain kartu dari pihak ketiga buat membayar tiket kereta.
Terhitung mulai 1 April 2019, Masyarakat yang akan menggunakan layanan MRT Jakarta dapat menentukan beberapa cara lain metode pembayaran sebagai berikut: 1. Kartu MRT Jakarta Jelajah Single Trip, dapat diperoleh di mesin tiket otomatis (ticket vending machine) atau loket tiket (ticket sales office) yg ada di semua Stasiun MRT Jakarta. Dua. Kartu Uang Elektronik Bank yaitu JakLingko, E-Money (Bank Mandiri), Brizzi (Bank BRI), Tap Cash (Bank BNI), Flazz (Bank BCA), dan JakCard (Bank DKI) yg bisa diperoleh berdasarkan masing-masing bank dimaksud.
Harga yg dikenakan pun sangat terjangkau, geng. Perhitungan harga tiket tergantung dengan jarak tempuh.
Berikut rincian selengkapnya:
Seperti yg Jaka sebutkan sebelumnya, engkau dapat melakukan bepergian dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI.
Berikut adalah gambar menurut rute perjalanan MRT yg terdiri dari jalur layang dan bawah tanah:
Akhir Kata
Itu beliau peraturan yg wajib engkau perhatikan saat naik MRT. Pastikan kamu mengikuti segala peraturan dengan tertib ya, geng.
Kamu ada pertanyaan lain mengenai MRT? Tuliskan pertanyaan engkau pada kolom komentar, ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Comments
Post a Comment