Kominfo Cabut Blokir Media Sosial Mengapa Pemerintah Ngotot Melarang VPN?
Dikarenakan aksi yg akan dilakukan oleh beberapa massa dalam rangka demo pada 22 Mei lalu pada berbagai titik beberapa hari kemudian, pemerintah memutuskan buat membatasi media umum sementara saat.
Alasannya sederhana, buat mencegah penyebaran hoaks terkait peristiwa tadi. Pemerintah risi hoaks akan menimbulkan keresahan dalam rakyat dan semakin membuat suasana semakin panas.
Akan tetapi, kamu patut bernapas lega, karena dalam akhirnya pemerintah resmi mencabut larangan tadi per hari ini. Apa karena?
DAFTAR ISI
- Aksi 22 Mei
- Alasan Pemerintah Mencabut Pembatasan
- Blokir dan VPN
- Uang Raib karena VPN
- Masih Perlukah Menggunakan VPN?
Aksi 22 Mei
Pembatasan media umum terjadi karena ada beberapa massa menurut pendukung 02 yg sedang berdemo pada beberapa titik seperti kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) buat menggugat hasil pemilu.
Aksi yg awalnya berlangsung secara hening ini menjadi ricuh. Disinyalir eksistensi provokator lah yang memicu bentrok antara aparat & massa.
Demi menghindari fakta-kabar yang simpang siur, pemerintah menetapkan buat membatasi penggunaan media sosial yg berpotensi menjadi ladang buat mengembangkan hoaks.
Akan namun, keputusan ini sempat diprotes poly orang. Alasannya, kegiatan mereka menjadi terganggu terutama yg bekerja dengan memanfaatkan media sosial.
Hampir semua media sosial seperti Instagram, Facebook, sampai WhatsApp nir sanggup berfungsi dengan normal.
(Iya, kasihan Twitter nir dianggap menjadi media sosial)
Pada akhirnya, warga ramai-ramai memakai layanan VPN gratis supaya sanggup beraktivitas di media umum misalnya biasa.
Alasan Pemerintah Mencabut Pembatasan
Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga hari, pemerintah akhirnya mencabut restriksi media umum tersebut.
Dilansir berdasarkan aneka macam sumber, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan pencabutan ini pada Sabtu (25/9) lebih kurang pukul 13.00 WIB.
Menurut Rudiantara selaku menteri Kominfo, pembatasan dicabut karena situasi pasca kerusuhan telah aman apabila dibandingkan dengan beberapa hari yg kemudian.
Oleh karena itu, warga sudah bisa menggunakan media umum secara normal, walaupun memang tidak semua pribadi pulang normal seperti sedia kala.
Beberapa orang masih mengeluhkan masih sedikit terhambat buat mengakses media sosial mereka seperti Instagram juga Facebook.
Jaka sendiri sebenarnya telah tidak lagi mengalami kesulitan buat membuka pelaksanaan-pelaksanaan media sosial yang diblokir sang pemerintah per hari ini. Bagaimana menggunakan engkau ?
Blokir & VPN
Mungkin beberapa berdasarkan kamu nir mengerti apa itu VPN. Secara singkat, VPN merupakan singkatan berdasarkan Virtual Private Network.
Seusai namanya, pelaksanaan atau layanan ini adalah jaringan yang menghubungkan berbagai jaringan pada internet (biasanya menggunakan server atau koneksi internet negara lain).
Dengan istilah lain, identitasmu sebagai pengguna internet akan sebagai 'rahasia' & kamu sanggup menembus situs-situs yg diblokir oleh pemerintah, termasuk media umum yang kemarin sempat diblokir pemerintah.
Cara menggunakan VPN pun sangat mudah, sehingga poly orang yang menggunakan VPN selama 3 hari kemarin agar permanen sanggup eksis pada media sosial
Jika engkau memperhatikan Play Store beberapa hari terakhir, 5 pelaksanaan teratas merupakan pelaksanaan VPN. Mereka merupakan Turbo VPN, Free VPN, 1.1.1.1, Super VPN Free, & Free VPN Unlimited Proxy.
Bahkan, sempat ada 16 pelaksanaan VPN pada antara 20 aplikasi yang masuk ke dalam daftar top trending dan top free.
Permasalahannya, ternyata tidak seluruh VPN aman, geng!
Uang Raib lantaran VPN
Beberapa orang yg memakai VPN mengaku uangnya lenyap setelah memakai VPN. Penggunaan m-Banking disinyalir menjadi faktor utamanya.
Sebelumnya, Menteri Kominfo sudah menyarankan agar berhati-hati pada menggunakan VPN, terutama yang perdeo.
VPN gratis membuat data eksklusif kita mampu terbuka secara mudah buat disusupi sang hacker, misalnya yang terjadi dalam beberapa korban.
Bahayanya bukan main, geng. Jika kita mengakses m-Banking saat terhubung dengan VPN, terdapat peluang bagi hacker untuk mencuri data eksklusif misalnya nomor PIN!
Ketika Jaka melakukan pencarian pada media sosial, banyak orang yang curhat saldo mereka sudah dikuras dampak memakai m-Banking saat kondisi tersambung menggunakan VPN.
Masih Perlukah Menggunakan VPN?
Pembatasan media umum telah resmi dicabut oleh pemerintah. Apakah itu ialah kita perlu menghapus aplikasi VPN yg telah terlanjut kita install?
Kalau kamu menggunakan VPN hanya buat mengakses situs-situs terlarang yg diblokir pemerintah, mending kamu hapus, geng!
Semenjak zaman Tifatul Sembiring masih menjadi menteri Kominfo, pemerintah telah rajin melakukan pemblokiran situs-situs pornografi, judi, dan lain sebagainya.
Alasannya, terlalu banyak risiko yang bisa merugikan dirimu sendiri, seperti yang dialami sang orang-orang yang kehilangan uangnya saat melakukan transaksi perbankan memakai VPN.
Apalagi, Kominfo jua telah memberikan himbauan buat melakukan uninstall terhadap pelaksanaan-pelaksanaan VPN tersebut.
Akhir Kata
Dengan dicabutnya pembatasan ini, tentu kita sanggup memakai media umum misalnya sedia kala. Ada pesan yang tersirat yang bisa dipetik menurut kejadian ini.
Kita wajib sanggup menggunakan media sosial secara bijak, karena kita telah mencicipi bagaimana nir enaknya jika akses kita dibatasi.
Semoga dengan insiden ini, kita bisa lebih bijaksana lagi dalam menggunakan media sosial, misalnya nir melontarkan ujaran kebencian ataupun menyebarkan hoaks.
Comments
Post a Comment